Kajian Historis Sebagai Pendekatan Dalam Kajian Keislaman

Pengertian pendekatan historis

Sejarah atau historis merupakan sebuah ilmu yang mempelajari berbagai macam peristiwa dengan cara memperhatikan berbagai macam unsur seperti pelaku, tempat, waktu, latar belakang, dan juga objek dari peristiwa tersebut. Sedangkan yang dimaksud dengan pendekatan historis adalah meninjau permasalahan dengan berfokus pada sudut pandang peninjauan sejarah, menjawab permasalahannya, dan menganalisisnya dengan menggunakan metode analisis sejarah. Ilmu ini menyatakan bahwa segala bentuk peristiwa itu dapat dianalisis dengan cara melihat kapan, dimana, penyebab, dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. Pendekatan historis ini sangat perlu digunakan untuk memahami ilmu agama, dikarenakan agama itu sendiri sangat berkaitan dengan sosial kemasyarakatannya masing-masing yakni tentang bagaimana cara melakukan pengkajian terhadap berbagai studi keislaman dengan menggunakan pendekatan historis sebagai alat untuk menyatakan kebenaran dari objek kajian itu.
Penerapan pendekatan historis dapat dilakukan pada studi sumber Islam maupun studi Al-Qur'an dan Sunnah, contohnya ialah pada fenomena orang yang shalat saat mabuk, penulisan Al-Qur’an, dan keraguan besar ketika akan dilakukannya penulisan Hadist. 

Studi Islam Masa Klasik

Studi Islam pada masa klasik dimulai sejak tahun 650 hingga 1250 M. Secara umum akidah masyarakat Arab pada waktu itu politeisme, karena mengakui banyak tuhan atau berhala. Nabi Muhammad SAW mengajarkan mereka untuk berakidah  tauhid, yakni meyakini dan menyatakan Allah SWT Yang Maha Esa. Belakangan ilmu bidang ini disebut dengan Ilmu Tauhid, Ilmu Kalam, dan Ilmu Ushuluddin. Dengan pergeseran akidah dari politeisme ke monoteisme ini membuat orientasi ibadah juga berubah. Dari mengharap ridha banyak tuhan kepada mengharap ridha dari Allah SWT semata dilakukan secara oral maupun verbal. Diekspresikan secara dzahir atau menampakkannya dengan jelas, maupun batin atau menyembunyikannya dalam hati. Metode studi Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat adalah metode bayani atau ijtihadi. Metode ini bersifat menjelaskan atau menerangkan. Misalnya, ayat al-Qur’an yang satu dijelaskan dengan ayat al-Qur’an yang lain. Terkadang juga dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri yang kemudian dikenal dengan al-Hadits. Pada masa kekhalifahan Umayyah dan Abbasiyah, metode studi Islam berkembang dari metode bayani ke metode burhani, irfani, dan jadali. Bahkan dalam rumpun ilmu pengetahuan alam di dunia Islam pada klasik berkembang juga metode ijbari. Pada masa Umayyah dan Abbasiyah, pendekatan studi Islam berkembang dari cara berpikir deduktif-normatif (metode bayani) kepada cara berpikir induktif empiris (metode burhani dan ijbari).

Studi Islam Masa Modern

Sejak awal abad ke-19, hubungan antara Islam dan modernitas telah menyita perhatian dalam kajian keislaman. Hal ini terbukti dengan banyaknya karya sastra yang ditulis oleh penulis muslim maupun non-muslim. Islam modern adalah fenomena historis Islam yang sudah terjadi sejak tahun 1800 hingga sekarang. Syahrin Harahap berpendapat bahwa manusia modern menganut dan menetapkan beberapa nilai fundamental, di antaranya: penghormatan terhadap akal, hal ini memiliki makna pemanfaatan yang sebaik-baiknya atas fungsi akal di dalam kehidupan; jujur dan memiliki tanggungjawab; komitmen waktu dan etos kerja tinggi; keyakinan akan keadilan yang merata; penghargaan tinggi terhadap ilmu pengetahuan; penegakan moralitas; penghargaan terhadap kemampuan. Pendidikan Islam perlu diarahkan pada kebutuhan perubahan masyarakat modern yang memerlukan suatu desain paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan yang baru, baik pada konsepnya, kurikulum, kualitas sumberdaya manusianya, lembaga-lembaga dan organisasinya, serta mengonstruksinya dengan perubahan masyarakat. Sejalan dengan perjalanan waktu, kehidupan umat Islam mengalami perkembangan, hingga suatu ketika muncul berbagai persoalan yang belum tentu dapat ditemukan jawabannya pada Al-Qur'an dan as-Sunnah. Realitas menunjukkan bahwa kehidupan umat Islam sekarang tertinggal dari umat-umat lain. Kondisi umat Islam seperti itu tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi melalui proses panjang. Pada abad ke 12 M muncul istilah ilmu-ilmu fardhu ain yaitu ilmu-ilmu tradisional (agama) dan ilmu-ilmu fardlu kifayah yaitu ilmu-ilmu rasional (umum), tetapi umat Islam lebih tertarik pada ilmu-ilmu tradisional (agama) daripada ilmu-ilmu rasional (umum) dengan pandangan bahwa ilmu itu luas sedangkan hidup ini singkat, maka orang Islam harus mempertahankan ilmu-ilmu agama yang merupakan kunci kejayaan hidup di akhirat. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Popular Culture Studies: An Analysis of Puritan’s Hegemony in The Nathaniel Hawthorne’s The Scarlet Letter

A Short Story #1; A Fairy Tale - A Moment of Joy in a Previous Life

Pendekatan Pluralistik Religious