Sumber Materiil Praktik Kehidupan Islami

Al-Quran sebagai sumber materiil dalam praktik kehidupan islami

  • Pengertian Al-Qur'an secara etimologi berasal dari kata qara’a yang artinya dengan membaca, sedangkan menurut terminologi Al-Qur’an adalah “kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa arab, penurunan kitab suci Al-Qur'an ialah digunakan sebagai bukti untuk Rasulullah bahwa beliau merupakan utusan Allah serta bertujuan memberi pelajaran bagi orang yang mengikuti petunjuknya.” Al-Qur’an terdiri dari 114 surah, surah Al-Baqarah merupakan surat terpanjang dalam Al-Qur'an yang terdiri dari 286 ayat dan yang terpendek ialah surah Al-Kautsar yang berjumlah rl3 ayat dan Al-Asr. Ayat dalam Al-Qur'an mencapai 6236 ayat, yang mana jumlah ini dapat berbeda-beda menurut pendapat tertentu. Namun bukan dikarenakan oleh perbedaan isinya melainkan karena cara/aturan menghitung yang diterapkan. Menurut tempat diturunkannya, surat dal Al-Qur'an dibagi menjadi dua; surat-surat Makkiyah (surat- surat yang diturunkan sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah) dan Madaniyah (surat-surat yang diturunkan setelahnya tergolong surat Madaniyah). Pembagian ini dibedakan berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu.  
  • Beberapa nama lain Al-Qur'an ialah sebagai berikut: Al-Hukm (peraturan/hukum); Al-Hikmah (kebijaksanaan); Asy-Syifa’ (obat/penyembuh); Al-Furqan (pembeda benar salah); Adz-Dzikr (pemberi peringatan); Al-Mau’idhah (pelajaran/nasihat).
  • Beberapa fungsi Al-Qur'an antara lain: Sebagai sumber pokok dan utama dari segala sumber-sumber hukum yang ada. Fungsi yang pertama ini dilandasi oleh surah An Nisa ayat 5 Untuk petunjuk manusia dalam merumuskan aturan hukum, agar tercipta keadilan dan keselamatan harus berpegang teguh dan berwawasan Al-Qur’an; Petunjuk yang diturunkan Allah SWT dengan penuh rahmat dan kebahagiaan kepada manusia di dunia maupun di akhirat; Sebagai ilmu pengetahuan

Al-Qur’an sebagai sumber materiil

Al-Qur'an adalah sumber utama dalam pembentukan hukum Islam. Kata ‘sumber’ dalam pembentukan hukum islam hanya boleh digunakan untuk Al-Qur’an dan Hadist. Hal ini dikarenakan memang Al-Qur’an dan Hadist  merupakan wadah yang berisi norma-norma hukum. Secara umum, hukum-hukum yang terdapat di Al-Qur’an dibagi menjadi tiga bidang, yakni hukum Akidah; hukum Etika; dan hukum amaliyah.

Hadist sebagai Sumber Materiil dalam Praktik Kehidupan Sosial

Hadist menempati posisi kedua sebagai sumber hukum setelah Al-Qur’an, karena hadist sangat dibutuhkan untuk mempelajari ajaran dan hukum islam. Hadist berfungsi sebagai penjelas ayat-ayat Al-Qur’an yang kurang jelas atau sebagai penentu beberapa hukum yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Penjelasan Imam Asy-Syatibi maupun Audah dalam menguraikan posisi hadist terhadap Al-Qur’an dapat dipaparkan dalam beberapa bagian yakni Bayan Tafshil, Bayan Takhshih, Bayan Ta'yin/Ta'kid, Bayan Tasyri, dan Bayan Nasakh. Hadist terbagi menjadi 3 yakni hadist qauli; hadist fi'li; dan hadist taqriri. 

Alam Semesta sebagai sumber materiil dalam praktik kehidupan islami

Alam semesta berasal dari sebuah penciptaan, selain itu alam semesta juga berkaitan erat dengan islam, serta terdapat tujuan dalam penciptaannya. 
  • Kaitan Antara Islam Dengan Alam Semesta. Keberadaan alam semesta merupakan salah satu bentuk Keagungan Tuhan serta sebagai wujud mengenai keberadaan Tuhan itu sendiri. Alam semesta sepenuhnya milik Tuhan dan pemiliknya lah yang memiliki seluruh kekuasaan untuk mengaturnya. Hal ini pun telah dipaparkan dalam Al-Qur'an pada Q. S Ibrahim ayat 11.
  • Penciptaan Alam Semesta. Alam semesta merupakan sesuatu yang sangat kompleks yang dalam penciptaannya mengandung Keesaan serta Kebesaran Tuhan semesta alam. Terdiri dari berbagai macam aspek seperti langit dan bumi, orbit bintang-bintang, dan antariksa yang sangat gelap, penciptaan alam semesta tersebut lah yang dijadikan sebagai penguat agar keimanan kita semakin bertambah dengan adanya Kebesaran Tuhan. Penciptaan langit dan bumi yang merupakan bagian dari alam semesta telah dijelaskan secara lebih rinci mengenai waktu pembentukannya yaitu selam 6 hari. Hal tersebut diterangkan pula dalam Q.S Al-A’raf ayat 54. 
  • Tujuan Diciptakannya Alam Semesta. Dengan adanya alam semesta manusia akan lebih mudah atau setidaknya memiliki jalan awal dalam mencari Keagungan Allah melalui keberadaan langit dan bumi. Al-Qur’an juga telah menjelaskan mengenai hal-hal lainnya yang tidak bisa dimengerti oleh akal manusia. Allah SWT menegaskan di dalam surah Al-Anbiya ayat ke 16 bahwa alam semesta dikerjakan dengan tujuan sungguh-sungguh.  ََ

Aplikasi Al-Qur’an, Hadist, dan Alam Semesta sebagai sumber materill

Penerapan dan implementasi dari Al-Qur'an dilakukan pada hukum-hukum akidah dan hukum-hukum khuluqiyyah, penerapan dari hadist contohnya pada hadist larangan untuk meniup makanan. Rasulullah melarang untuk meniup makanan ataupun minuman ketika masih panas. Dalam hal ini Nabi melarang untuk meniup minuman atau makanan yang panas dan menyuruh kita menunggu hingga dingin. Beberapa penelitian pun menunjukkan bahwa meniup makanan panas tidaklah baik untuk kesehatan, penerapan alam semesta adalah dengan melindungi, melestarikan, dan menjaga alam semesta dengan melestarikan lingkungan di sekitar kita. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Popular Culture Studies: An Analysis of Puritan’s Hegemony in The Nathaniel Hawthorne’s The Scarlet Letter

A Short Story #1; A Fairy Tale - A Moment of Joy in a Previous Life

Pendekatan Pluralistik Religious